Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

PROGRAM PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP


Agar Strategi Pelaksanaan tersebut dapat secara nyata dilaksanakan di lapangan maka perlu disusun Rencana Program pendidikan lingkungan hidup yang nantinya akan dilaksanakan dan ditempuh oleh seluruh pihak yang terkait dalam pendidikan lingkungan hidup, dan di laksanakan dalam 3 tahapan yaitu: 1) program jangka pendek (1-3 tahun), 2) program jangka menengah (3-5 tahun), dan 3) program jangka panjang (5-10 tahun).
A.            Program Jangka Pendek
Formal
Nonformal/Informal
1. Kelembagaan
1. Kelembagaan
a)      Mengoptimalkan kapasitas kelembagaan, jaringan kerja sama, mekanisme dan sistem kejasama dan koordinasi antar lembaga;
b)      Membentuk pedoman penyusunan kebijakan pendidikan lingkungan hidup di Pusat dan daerah;
c)       Menyusun peta lembaga/inventarisasi pendidikan lingkungan hidup di lembaga pendidikan formal;
d)      Menfasilitasi dan menguatkan jaringan komunikasi pendidikan lingkungan hidup di dalam lembaga pendidikan formal;
e)      Membangun dan mengembangkan forum komunikasi kelembagaan pendidikan lingkungan hidup di Pusat dan Daerah serta di institusi-institusi pendidikan lainnya;
f)        Revitalisasi mekanisme kerja sama antar kelembagaan pelaku pendidikan lingkungan hidup.
a)      Mensosialisasikan kebijakan pendidikan lingkungan hidup;
b)      Membangun dan mengembangkan forum komunikasi kelembagaan pendidikan lingkungan hidup di Pusat dan Daerah serta di institusi-institusi pendidikan lainnya;
c)       Meningkatkan koordinasi dan komunikasi melalui jejaring pendidikan lingkungan hidup;
d)      Menyusun peta pendidikan lingkungan hidup di Indonesia.

2. SDM
2. SDM
a)      Melaksanakan ToT bagi pendidik;
b)      Melaksanakan pendidikan lingkungan hidup bagi peserta didik.
a)      Melaksanakan ToT bagi fasilitator pendidikan;
b)      Melaksanakan pendidikan lingkungan hidup bagi kelompok sasaran.
3. Sarana dan Prasarana
3. Sarana dan Prasarana
a)      Melakukan inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan lingkungan hidup;
b)      Mengembangkan sarana dan prasarana yang tersedia.
a)    Melakukan inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan lingkungan hidup;
b)    Mengembangkan sarana dan prasarana yang tersedia.
4. Anggaran dan Pembiayaan
4. Anggaran dan Pembiayaan
Menyusun kajian strategi bagi alokasi anggaran yang berkaitan dengan pendidikan lingkungan hidup
Menyusun kajian strategi bagi alokasi anggaran yang berkaitan dengan pendidikan lingkungan hidup
5. Materi Pendidikan Lingkungan Hidup
5. Materi Pendidikan Lingkungan Hidup
Menyusun panduan ToT yang berwawasan pembangunan berkelanjut-an, komprehensif dan aplikatif.
Menyusun panduan ToT yang berwawasan pembangunan berkelanjut-an, komprehensif dan aplikatif.
6. Komunikasi dan Informasi
6. Komunikasi dan Informasi
a)      Menyebarluaskan berbagai informasi yang berkaitan dengan pendidikan lingkungan hidup;
b)      Mensosialisasikan pendidikan lingkungan hidup
a)      Menyebarluaskan berbagai informasi i yang berkaitan dengan lingkungan hidup
b)      Mensosialisasikan pendidikan lingkungan hidup
7. Peran Serta Masyarakat
7. Peran Serta Masyarakat
Memberdayakan masayarakat dalam pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup
Memberdayakan masayarakat dalam pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup
8. Metode Pelaksanaan
8. Metode Pelaksanaan
a)      Melakukan penilaian terhadap metode pendidikan lingkungan hidup yang ada saat ini;
b)      Menyusun panduan mengenai berbagai metode pembelajaran pendidikan lingkungan hidup;
a)      Melakukan penilaian terhadap metode pendidikan lingkungan hidup yang ada saat ini;
b)      Menyusun panduan mengenai berbagai metode pembelajaran pendidikan lingkungan hidup;
c)      Melaksanakan metode pembelajaran yang berbasis kompetensi dan partisipatif.
c)      Melaksanakan metode pembelajaran yang berbasis kompetensi dan partisipatif.



B. Program Jangka Menengah

Formal
Nonformal/Informal
1. Kelembagaan
1. Kelembagaan
a)      Menyusun kebijakan pendidikan lingkungan hidup yang didasarkan atas kebijakan PLH di Indonesia;
b)      Terbentuknya Clearing House (Balai Kliring) yang dapat diakses oleh semua pelaku pendidikan formal.
a)      Mensosialisasi atas kebijakan dan pendidikan lingkungan hidup berjenjang;
b)      MONEV kebijakan, pendidikan lingkungan hidup
c)       Mengembangkan metode pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup yang sesuai kelompok sasaran
d)      Pengayaan materi pendidikan lingkungan hidup berbasis kearifan lokal
e)     Mengembangkan sistem dan mekanisme pendanaan pendidikan lingkungan hidup yang partisipatif, transparan
2. SDM
2. SDM
c)       Menyusun standar kompetensi pengembangan kualitas SDM PLH;
d)      Melaksanakan ToT bagi pendidik;
a)      Melaksanakan pendidikan lingkungan hidup bagi peserta didik.
c)       Melaksanakan ToT bagi fasilitator pendidikan;
a)      Melaksanakan pendidikan lingkungan hidup bagi kelompok sasaran.
3. Sarana dan Prasarana
3. Sarana dan Prasarana
Membangun kerja sama dalam pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan lingkungan hidup.
Membangun kerja sama dalam pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan lingkungan hidup.
4. Anggaran dan Pembiayaan
4. Anggaran dan Pembiayaan
Menyusun kajian strategi bagi optimalisasi anggaran yang sudah ada di masing-masing sektor.
Menyusun kajian strategi bagi optimalisasi anggaran yang sudah ada di masing-masing institusi.
4. Anggaran dan Pembiayaan
4. Anggaran dan Pembiayaan
a)      Mengoptimalkan dana pengembangan pendidikan lingkungan hidup yang ada pada stakeholder lainnya
b)      Meningkatkan pengunaan dana yang ada pada institusi bidang lingkungan dan bidang pendidikan bagi pengembangan pendidikan lingkungan hidup
a)      Mengoptimalkan dana pengembangan pendidikan lingkungan hidup yang ada pada stakeholder lainnya
b)      Meningkatkan pengunaan dana yang ada pada institusi bidang lingkungan dan bidang pendidikan bagi pengembangan pendidikan lingkungan hidup
5. Materi Pendidikan Lingkungan Hidup
5. Materi Pendidikan Lingkungan Hidup
a)      Menyusun buku/modul tentang pendidikan lingkungan hidup sesuai dengan jenjang pendidikan;
b)      Menyusun acuan kurikulum pelatihan/penataran/kursus lingkungan hidup berbasis kompetensi dan ekosistem secara nasional
a)      Menyusun buku/modul tentang pendidikan lingkungan hidup untuk pendidikan LH non formal/informal
b)      Menyusun arahan pelatihan/-penataran/kursus lingkungan hidup berbasis kompetensi dan ekosistem secara nasional
6. Komunikasi dan Informasi
6. Komunikasi dan Informasi

Membangun akses informasi yang berkaitan dengan pendidikan lingkungan hidup

Membangun akses informasi yang berkaitan dengan pendidikan lingkungan hidup
7. Peran Serta Masyarakat
7. Peran Serta Masyarakat
a)      Memberdayakan masayarakat dalam pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup;
b)      Menyusun peraturan yang menjamin tersedianya mekanisme partisipasi publik.
Memberdayakan masayarakat dalam pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup
8. Metode Pelaksanaan
8. Metode Pelaksanaan
a)      Menyusun panduan mengenai berbagai metode pembelajaran pendidikan lingkungan hidup;
b)      Melaksanakan metode pembelajaran yang berbasis kompetensi dan partisipatif.
a)      Menyusun panduan mengenai berbagai metode pembelajaran pendidikan lingkungan hidup;
b)      Melaksanakan metode pembelajaran yang berbasis kompetensi dan partisipatif.

C. Program Jangka Panjang

Formal
Nonformal/Informal
1. Kelembagaan
1. Kelembagaan
a)      Mensosialisasikan kebijakan pendidikan lingkungan hidup;
b)      Menyusun pedoman dan melaksanakan monitoring dan evaluasi pendidikan lingkungan hidup;
c)       Melaksanakan pendidikan lingkungan hidup di jalur formal sejak usia dini;
a)      Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup;
d)      Menciptakan sistem penghargaan dan sanksi.
b)      Mensosialisasikan kebijakan dan melaksanakan pendidikan lingkungan hidup;
c)       Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup;
d)      Melaksanakan pendidikan lingkungan hidup di jalur non formal sejak usia dini.
2. SDM
2. SDM
Meningkatkan kreativitas pelaku pendidikan dan peserta didik pada setiap jenjang pendidikan.
Meningkatkan kreativitas pelaku pendidikan dan peserta didik.
3. Sarana dan Prasarana
3. Sarana dan Prasarana
Membangun sarana dan prasarana pendidikan lingkungan hidup sesuai dengan kondisi dan kemampuan institusi yang bersangkutan
Membangun sarana dan prasarana pendidikan lingkungan hidup sesuai dengan kondisi dan kemampuan institusi yang bersangkutan
4. Anggaran dan Pembiayaan
4. Anggaran dan Pembiayaan
Menyusun mekanisme pendanaan bagi pengembangan pendidikan lingkungan hidup
Menyusun mekanisme pendanaan bagi pengembangan pendidikan lingkungan hidup
5. Materi Pendidikan Lingkungan Hidup
5. Materi Pendidikan Lingkungan Hidup
Mengembangkan materi LH yang terintegrasi pada materi ajar
Mengembangkan materi LH yang terintegrasi pada materi ajar
6. Komunikasi dan Informasi
6. Komunikasi dan Informasi
Mengembangkan jejaring pendidikan lingkungan melalui pemanfaatan teknologi
Mengembangkan jejaring pendidikan lingkungan melalui pemanfaatan teknologi
7. Peran Serta Masyarakat
7. Peran Serta Masyarakat
Memberdayakan masayarakat dalam pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup
Memberdayakan masayarakat dalam pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup
8. Metode Pelaksanaan
8. Metode Pelaksanaan
a)      Menyusun panduan mengenai berbagai metode pembelajaran pendidikan lingkungan hidup;
b)      Melaksanakan metode pembelajaran yang berbasis kompetensi dan partisipatif.
a)      Menyusun panduan mengenai berbagai metode pembelajaran pendidikan lingkungan hidup;
b)      Melaksanakan metode pembelajaran yang berbasis kompetensi dan partisipatif.










  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar: