Pengertian dan
Tujuan Program Adiwiyata
Program Adiwiyata
adalah salah satu program Kementerian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka
mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya
pelestarian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapkan setiap warga sekolah
ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat serta
menghindari dampak lingkungan yang negatif.
Dalam
pelaksanaannya Kementerian Negara Lingkungan Hidup bekerjasama dengan para
stakeholders, menggulirkan Program Adiwiyata ini dengan harapan dapat mengajak
warga sekolah melaksanakan proses belajar mengajar materi lingkungan hidup dan
turut berpartisipasi melestarikan serta menjaga lingkungan hidup di sekolah dan
sekitarnya.
Kata ADIWIYATA
berasal dari 2 kata Sansekerta ”ADI”
dan ”WIYATA”. ADI mempunyai makna: besar, agung, baik, ideal atau sempurna. WIYATA mempunyai makna: tempat dimana
seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan
sosial. Bila kedua kata tersebut digabung, secara keseluruhan ADIWIYATA mempunyai pengertian atau
makna: Tempat yang baik dan ideal dimana
dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang
dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan
menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Tujuan Program Adiwiyata adalah menciptakan
kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran
warga sekolah, sehingga dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut
bertanggungjawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan
pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan utama
Program Adiwiyata adalah mewujudkan kelembagaan sekolah yang peduli dan
berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia.
Norma Dasar Program Adiwiyata
Program dan
kegiatan yang dikembangkan harus berdasarkan norma-norma dasar dan berkehidupan
yang meliputi antara lain: Kebersamaan,
Keterbukaan, Kejujuran, Keadilan, dan Kelestarian Fungsi Lingkungan Hidup dan
Sumber Daya Alam.
Prinsip-prinsip Dasar
Program Adiwiyata
1.
Partisipatif: Komunitas sekolah terlibat dalam
manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.
2.
Berkelanjutan: Seluruh kegiatan harus dilakukan
secara terencana dan terus menerus secara komprehensif.
Keuntungan mengikuti
Program Adiwiyata
Keuntungan yang diperoleh sekolah dalam mengikuti Program Adiwiyata adalah:
1.
Meningkatkan efisiensi
dalam pelaksanaan kegiatan operasional sekolah dan penggunaan berbagai sumber
daya.
2.
Meningkatkan
penghematan sumber dana melalui pengurangan konsumsi berbagai sumber daya dan
energi.
3.
Meningkatkan kondisi
belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif bagi semua warga sekolah.
4.
Menciptakan kondisi
kebersamaan bagi semua warga sekolah.
5.
Meningkatkan upaya
menghindari berbagai resiko dampak lingkungan negatif dimasa yang akan datang.
6.
Menjadi tempat pembelajaran
bagi generasi muda tentang nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan
hidup yang baik dan benar.
7.
Mendapat penghargaan
Adiwiyata.
II. Indikator dan
Kriteria Program Adiwiyata
Dalam mewujudkan Program Adiwiyata telah ditetapkan berbagai indikator:
A.
Pengembangan Kebijakan
Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan.
B.
Pengembangan Kurikulum
Berbasis Lingkungan.
C.
Pengembangan Kegiatan Lingkungan
Berbasis Partisipatif.
D.
Pengembangan dan atau
Pengelolaan Sarana Pendukung Sekolah.
Indikator Program Adiwiyata dijabarkan dalam beberapa kriteria yaitu:
A. Pengembangan Kebijakan
Sekolah
Untuk mewujudkan Sekolah yang Peduli dan Berbudaya
Lingkungan maka diperlukan beberapa kebijakan sekolah yang mendukung
dilaksanakannya kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah
sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yaitu partisipatif dan
berkelanjutan. Pengembangan Kebijakan sekolah yang diperlukan untuk mewujudkan
Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan tersebut adalah:
1.
Visi dan Misi sekolah
yang peduli dan berbudaya lingkungan.
2.
Kebijakan sekolah
dalam mengembangkan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup.
3.
Kebijakan peningkatan
SDM (tenaga kependidikan dan non kependidikan) di bidang pendidikan lingkungan
hidup.
4.
Kebijakan sekolah
dalam upaya penghematan sumber daya alam.
5.
Kebijakan sekolah yang
mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan sehat.
6.
Kebijakan sekolah
untuk pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait dengan
masalah lingkungan hidup.
B. Pengembangan Kurikulum
Berbasis Lingkungan
Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa
dapat dilakukan melalui kurikulum secara terintegrasi atau monolitik.
Pengembangan materi, model pembelajaran dan metode belajar yang bervariasi,
dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang
dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari. Pengembangan kurikulum
berbasis lingkungan hidup untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya
lingkungan dapat dicapai dengan melakukan hal-hal berikut:
1.
Pengembangan model
pembelajaran lintas mata pelajaran.
2.
Penggalian dan
pengembangan materi serta persoalan lingkungan hidup yang ada di mayarakat
sekitar.
3.
Pengembangan metode
belajar berbasis lingkungan dan budaya.
4.
Pengembangan kegiatan
kurikuler untuk peningkatan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan
hidup.
C. Pengembangan Kegiatan
Berbasis Partisipatif
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya
lingkungan, warga sekolah perlu dilibatkan dalam berbagai aktivitas
pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu sekolah juga diharapkan melibatkan
masyarakat di sekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan
manfaat baik bagi warga sekolah, masyarakat maupun lingkungannya.
Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan oleh warga sekolah dalam mengembangkan
kegiatan berbasis partisipatif adalah:
1.
Menciptakan kegiatan
ektrakurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis partisipatif di
sekolah.
2.
Mengikuti kegiatan
aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar.
3.
Membangun kegiatan kemitraan
dalam pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.
D. Pengelolaan dan atau
Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah
Dalam mewujudkan
sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan perlu didukung sarana prasarana
yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan dan
pengembangan sarana tersebut meliputi:
1.
Pengembangan fungsi
sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan hidup.
2.
Peningkatan kualitas
pengelolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah.
3.
Penghematan sumberdaya
alam (air, listrik) dan ATK.
4.
Peningkatan kualitas
pelayanan makanan sehat.
5.
Pengembangan sistem
pengelolaan sampah.
PELAKSANAAN PROGRAM
·
Proses Penilaian
Penilaian
awal dilakukan terhadap dokumen yang berisi kuesioner dan kelengkapannya serta
rencana kegiatan. Penilaian selanjutnya adalah kunjungan lapangan dalam rangka
verifikasi hasil penilaian dokumen, melalui observasi dan wawancara mendalam
dengan seluruh warga sekolah yang relevan. Proses penilaian dilakukan oleh tim
pusat maupun tim daerah bersama dengan stakeholder terkait.
·
Pemberian
Penghargaan
Penghargaan
yang diberikan kepada calon Sekolah Adiwiyata dan Sekolah Adiwiyata ditetapkan
berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup atas rekomendasi Dewan
Pertimbangan Adiwiyata, yang terdiri dari pakar lingkungan dan pakar pendidikan
lingkungan.
Adapun
bentuk penghargaan sebagai berikut:
§ Sertifikat untuk
Calon Sekolah Adiwiyata, bagi sekolah yang dapat memenuhi 4 indikator Adiwiyata
di tahun 1.
§ Trophy perak untuk Sekolah Adiwiyata, bagi sekolah yang telah mengembangkan
4 indikator Adiwiyata di tahun ke-2 dan tahun ke-3.
§ Trophy emas untuk Sekolah Adiwiyata Mandiri dari Presiden RI, bagi sekolah
yang selama 3 tahun berturut-turut telah menunjukkan perkembangan kinerja 4
indikator Adiwiyata secara konsisten.
·
Proses Penilaian
Penilaian
awal dilakukan terhadap dokumen yang berisi kuesioner dan kelengkapannya serta
rencana kegiatan. Penilaian selanjutnya adalah kunjungan lapangan dalam rangka
verifikasi hasil penilaian dokumen, melalui observasi dan wawancara mendalam
dengan seluruh warga sekolah yang relevan. Proses penilaian dilakukan oleh tim
pusat maupun tim daerah bersama dengan stakeholder terkait.
·
Pemberian
Penghargaan
Penghargaan
yang diberikan kepada calon Sekolah Adiwiyata dan Sekolah Adiwiyata ditetapkan
berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup atas rekomendasi Dewan
Pertimbangan Adiwiyata, yang terdiri dari pakar lingkungan dan pakar pendidikan
lingkungan.
Adapun
bentuk penghargaan sebagai berikut:
§ Sertifikat untuk
Calon Sekolah Adiwiyata, bagi sekolah yang dapat memenuhi 4 indikator Adiwiyata
di tahun 1.
§ Trophy perak untuk Sekolah Adiwiyata, bagi sekolah yang telah mengembangkan
4 indikator Adiwiyata di tahun ke-2 dan tahun ke-3.
§ Trophy emas untuk Sekolah Adiwiyata Mandiri dari Presiden RI, bagi sekolah
yang selama 3 tahun berturut-turut telah menunjukkan perkembangan kinerja 4
indikator Adiwiyata secara konsisten.
0 komentar:
Posting Komentar