Seiring pembaharuan dan perkembangan
zaman di mana pengetahuan dan keterampilan yang harus di pelajari bertambah dan
berkembang semakin kompleks, kemudian upaya-upaya pembelajaran tersebut mulai
di formalakan dalam bentuk apa yang sekarang di sebut persekolahan. Munculnya
pendidikan persekolahan ini awalnya adalah suatu proses yang bertujuan untuk
menyempurnakan harkat dan martabat manusia yang di upayakan secara terus
menerus. Dimanapun proses pendidikan terjadi , menunjukkan bahwa pendidikan
memiliki nilai-nilai yang dalam, karena jika kita membicarakan pendidikan pada
hakikatnya membicarakan harkat dan
martabat serta nilai-nilai kemanusiaan.
Namun ternyata, belekangan lembaga pendidikan yang namanya ‘sekolahan’ ini
hanya menyediakan waktu yang terbatas,
dan penuh dengan aturan-aturan yang ketat dan rumit. Dan pada saat sekarang
sekolah tersebut cendrung mengangggap
dirinya sebagai satu-satunya wadah
pembelajaran bagi kelanjutan generasi. Kebanyakan orang sering melupakan bahwa
pengetahuan dan keterampilan untuk bekal hidup dan kehidupan tidak hanya
didapat dan dipelajari di sekolah. Padahal sebetulnya, di luar sekolahpun jauh
lebih babyak.
Akibat
kompleksitas dan heterogenitas jenis, sifat, dan situasi yang disebut sekolah
tersebut kebanyakan orang sering mengidentikkan dengan pendidikan, membicarakan
system pendidikan cendrung yang di bahas adalah system persekolahan .
Pengelolaan pendidikan yang di bahas hanya terbatas pada pengelolaan sekolah
akibatnya paradigma pendidikan yang begitu universal hanya di pandang secara
terbatas dan lebih babyak adaptif dari
pada inisiatif. Ahirnya system pengelolaan pendidikan pun lebih banyak
bergantung pada system politik yang dianut dalam menyelenggarakan pemeritahan.
Secara
filosofi tanggung jawab pendidikan melekat pada keluarga, masyarakat dan
pemerintahan. Dalam konten rumah tangga Negara, pendidikan merupakan hak setiap
warga Negara, maka di dalamya mengandung makna bahwa Negara berkewajiban
memberikan layanan pendidikan kepada warganya, oleh karena itu pengolahan
system pembangunan pendidikan haruss di desain
dan di laksanakan secara bermutu dan efektif dan efesien. Pelayanan
pendidikan harus berorentasi pada upaya peningkatan akses pelayanan yang
seluas-luasnya bagi warga masyarakat. Dalam konten inilah pemerintah memiliki
kewajiban dan tugas dalam memberikan pembangunan pendidikan bagi warganya
sebagai hak warga Negara yang harusdi penuhi dalam pelayanan pemerintahan
Demikian pula bahwa pembangunan pedidikan adalah fondasi untuk meleksanakan
pembangunan dalam berbagai bidang , mengingat upaya pembangunan pendidikan
adalah untuk membangun potensi manusianya yang kelak akan menjadi pelaku
pembangunan di berbagai bidang.
Dalam perspektif sossisal, pendidikan akan
melahirkan insan-insan terpelajar yang mempunyai peran penting dalam proses
transformasi social di dalam masyarakat. Pendidikan menjadi factor determinan
dalam mendorong percepatan mobillitas masyarakat, yang mengarah pada
pembentukan konstruksi social baru. Konstruksi social baru ini terdiri atas
lapisan masyarakat tedidik yang menjadi elemen penting dalam memperkuat daya
rekat social. Pendidikan yang melahirkan lapisan masyarakat terdidik menjadi
kekuatan perekat yang menautkan unit-unit social di dalam masyarakat yang kemudian
menjelma dalam bentuk organisasi besar berupa lembaga Negara. Dengan demikian,
pendidikan dapat memberikan sumbangan penting pada upaya memantapkan integrasi
sosialuntuk terwujudnya integrasi nasional.
Dalam perspektif budaya pendidikan pendidikan
juga merupakan wahana penting yang efektif untuk mengajarkan norma,
mensosialisasikan nilai dan menanamkan etos kerja di kalangan warga
masyarakkat. Pendidikan juga dapat menjadi instrument untuk memupuk kepribadian
bangsa, memperkuat idenditas nasional, dan memantapkan jati diri bangsa
Indonesia. Dalam konteks ini, pendidikan dapat menjadi wahana strategis untuk
membangun kesdaran kolektif sebagai warga mengukuhkan ikatan-ikatan social
dengan tetap menghargai keberagaman budaya, ras, suku bangsa, dan agama,
sehingga dapat memantapkan keutuhan nasional.
Sedangkan
dalam perspektif ekonomi pendidikan
merupakan upaya mempersiapkan suber daya manusia yang akan menghasilak
manusia-manusia yang handal untuk
menjadi subyek penggerak pembangunan ekonomi nasional. Oleh karena itu,
pendidikan harus mampu melahirkan lulusan-lulusan bermutu yang memiliki kompetensi pengetahuan,
mampu menguasai dan mengembangkan teknologi yang bermanfaat bagi kehidupan.
Bahkan peran pendidikan menjadi sangat penting dan strategis untuk mengangkat
daya saing nasional dan membangun kemandirian bangsa yang menjadi prasyarat
mutlak dalam memasuki persaingan antar bangsa di era global.
Pendidikan di Era
Persaingan Global
Globalisasi
merupakan driver forces pada semua
aspek kehidupan. Konsep ini menciptakan paradigm borderless word, yaitu dunia yang tidak mengenal batas territorial
kedaultan sebuah Negara atau bangsa. Dampaknya turut menciptakan persaingan yang semakin tinggi
pada semua aspek kehidupan masyarakat. Begitu juga dengan pendidikan, dimana
pengelolaannya tidak dapat dilakukan secara tradisionalakan tetapi membutuhkan
kemampuan khusus sehingga output pendidikan sesuai dengan kebutuhan pasar baik
nasional maupun internasional.
Pengelolaan
pendidikan menjadi sangat penting, di mana pertumbuhan dan perkembangan lembaga
di pengaruhi oleh kemempuan administrator dalam melakukan scaning lingkungan eksternal. Kompetitor lembaga lain,
memperhitungkan kompetensi internal
harus dapat menciptakan strategi yang mumpuni untuk memenangkan
persaingan tanpa meninggalkan esensi dari pendidikan itu sendiri.
Fokus
manajemen pendidikan mengalami perubahan dari sekedar melayani proses
pendidikan menjadi bagaimana membuat pemakai pendidikan di ubah menjadi
pelanggan pendidikan, dimana pelanggan pendidikan akan memberikan loyalitas
yang tinggi untuk tidak bias berpaling dari lembaga lain. Hal itu akan
menciptakan
1.
makes regular repeat purchases yaitu pelanggan yang selalu membeli
atau memakai secara teratur program yang di luncurkan oleh lembaga.
2.
Purchases across product and service
line, yaitu
pelanggan membeli diluar lini produk atau jasa.
3.
Refres other, yaitu merekomendasikan produk lain
4.
Demonstrates an immunity to the full
of the competition yaitu
menunjukkan kekebalan dari daya tarik produk sejenis dari pesaing
Crustomer seperti
di atas yang akan dicari oleh setiap lembaga pendidikan, hal itu bias di
lakukan melalui strategi pemasaran pendidikan, strategi ini diadopsi dari dunia
bisnis, dimana penerapannya di sesuaikan dengan nialai filosofi dari pendidikan
itu sendiri sebagai lembaga non profit
Abad
ke-21 yang dikenal dengan era globalisasi memiliki ciri perubahan antara lain:
1. Perubahan yang sangat cepat dalam
kehidupan masyarakat
2. Pembangunan teknologi informasi yang
sangat cepat dan berdampak pada hubungan antar Negara di dunia tanpa batas.
Perubahan yang sangat mendasar
tersebut berdampak pada perubahan besar dan cepat dalam tata kehidupan
masyarakat, persaingan sangat ketat antara bangsa baik di dalam maupun di luar
negeri.
Asia Free Trade Area (AFTA) yang berkembang sejak tahun 2003 memiliki prinsip-prinsip pokok
dan ketentuan yang tertuang dalam General
Agrement on Trade of Service yaitu :
1. Prinsip Market Acces
2. Prinsip Nation Treatment
3.
Prinsip Cross Border Supply
4. Prinsip Consumption Abroad
5. Prinsip Comescial Precence
6. Prinsip Precence of Natural Person
Hal tersebut membawa
dampak sangat luas terhadap perubahan kehidupan bangsa khususnya bangsa
Indonesia. Perubahan-perubahan yang mungkin terjadi antara lain membanjirnya
tenaga kerja asing yang lebih berkwalitas terutama dalam kemampuan berbahasa
Inggris dan keterampilan khusus dari Negara-negara ASEAN, seluruh pelajar dari
lima Negara ASEAN dapat belajar di berbagai sekolah dan universitas di
Negara-negara ASEAN, Sulitnya lapangan kerja bagi tenaga kerja dengan tittel
sarjana sekalipun, meleburnya budaya ASEAN membentuk budaya regional,
perkembangan komunikasi dan transportasi akan mempercepat proses perubahan
social budaya, warga masyarakat akan memiliki status ganda sebagai warga dunia dan warga nasional.
Perubahan-perubahan
tersebut menuntut adanya peningkatan kua;itas sumber daya manusia (SDM)
Indonesia yang siap berkompetisi untuk merebut pendidikan yang berkwalitas,
menjadi tenaga kerja yang merebut profesi-profesi yang strategis, menjadi
pelajar yang siap berkompetisi tingkat nasional maupun internasional dalam ilmu
pengetahuan,teknologi, seni-budaya dan olah raga serta dapat berkompetisi
dalasm arena pertukaran pelajar tingkat regional maupun internasional. Semua
tuntutan itu menjadi tantangan berat untuk dapat menyediakan lembaga pendidikan
yang mampu mempersiapkan SDM Indonesia sejajar dengan SDM Negara-negara lain di
dunia.
UUD 1945 telah
mengamanatkan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan
kehidupan bangasa dan oleh sebab itu warga Indonesia tanpa memandang status
sosisal, ras, etnis, dan agama berhak
memperoleh pelayanan pendidikan yang bermutu. Berbagai upaya peningkatan mutu
pendidikan baik pada jalur formal maupun non formal telah di tempuh pemerintah.
Hal ini terbukti dengan lahirnya program-program peningkatan mutu melalui
program sekolah berstandar nasional, sekolah unggulan, sekolah satu atap dan
masih banyak program-program peningkatan mutu yang lain, termasuk rintisan
pengembangan model sekolah bertaraf internasional (SBI). Namun demikian,
program-program peningkatan mutu yang telah di tempuh tersebut ternyata masih
banyak ketertinggalan yang harus di kejar untuk dapat menyesuaikan dengan
perkrmbangan iptek dan arus globalisasi.
Munculnya program SBI
pada dasarnya brtujuan untuk menghasilakn SDM yang berkwalitas yaitu warga
Negara yang unggul secra intelektual, moral, kompeten dalam IPTEKS, produktif,
dan memiliki komitmen yang tinggi dalam brbagai peran social, ekonomi dan
kebudayaan serta mampu bersaing dengan bangsa lain di era globalisasi.
Terkait dengan tujuan SBI
tersebut, dalm pasal 50 ayat 3 UU.No.20 tahun 2003 tentang system pendidikan
Nasional, mengamanatkan bahwa pemerintah dan atau pemerintah daerah
menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang
pendidikan untuk di kembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf
internasional. Lebih lanjut dikemukakan pula dalam PP.No.19 Tahun 2005 tentang
standar Nasional pendidikan (SNP) pasal 61 ayat 1 yang menyebut bahwa
pemerintah bersama –sama pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnua
satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan sekurang-kurangnya
satu satuan pada jenjang pendidikan menengah untuk di kembangkan menjadi satuan
pendidikan bertaraf internasional. Disamping itu, dalam Rensta Depdiknas
2005-2009 Bab V di kemukakan pula bahwa pembangunan SBI dimaksudkan untuk
meningkatkan daya saing bangsa perlu dikembangkan SBI pada tingkat
Kabupaten/Kota melalui kerjasama yang konsisten anatara Pemerintah dengan
pemerintah daerah Kabupaten/Kota, untuk mengembangkan SD, SMP, SMA dan SMK yang
bertaraf internasional.
Apa yang tersurat dalam
ketentuan perundangan tersebut, pada dasarnya bertujuan mengembangkan satuan
pendidikan yang dapat memepersiapkan generasi berkwalitas yang beraklak mulia,
cendekia, kompeten menguasai IPTEK, produktif dalam karya dan memiliki kontribusu tinggi terhadap
berbagai peran dalam peningkatan kwalitas Bangsa Indonesia, baik regional dan
nasional maupun dunia internasional.
Untuk itu pemerintah
Indonesia telah menjabarkanmengenai rencana pembangunan pendidikan jangka
panjang periode 2005-2025 antara lain:
Periode 2005-2010
ditargetkan untuk meningkatkan kapasitas dan modernisasi guna terciptanya insan
Indonesia yang cerdas dan kompetitif dalam masyarakat local dan global yang di
fokuskan pada peningkatan daya tampung satuan pendidikan yang ada. Periode
tersebut lebih di arahkan pada upaya dalam aspek pemerataan akses pendidikan
bagi seluruh masyarakat yang berada di seluruh pelosok negeri agar dapat
mengurangi angka buta aksara khususnya pada aspek membaca, menulis dan
berhitung sebagai kompetensi dasar guna mewujudkan masyarakat yang berbasis
pengetahuan. Periode 2010-2015 di targetkan untuk menguatkan pelayanan yang
menitik beratkan pada rasio kebutuhan dan kesedian sarana dan prasarana
pendidikan nasional menjadi optimal agar mutu pendidikan menjadi relevan dan
berdaya saing dengan penggunaan strategi milestone
peralihan focus atau penekanan dari
pembangunan aspek kwalitas kepada kuaktitas. Periode 2015-2020 untuk
meningkatkan daya saing regional di fokuskan pada kualitas pendidikan yang
memeiliki daya saing regional ASEAN terlebih dahulu dengan berdasarkan pada standar
benchmarking yang objektif dan
realistis. Harapan Indonesia pada ahir periode ini sudah menjadi titik pusat
gravitasi social ASEAN sebagai sebuah entitas sosiokultural. Periode 2020-2025
memiliki target untuk meningkatkan daya saing internasional dengan
dicanangkannya pencapaian nilai kompetitif secara internasional. Berbagai
program-progaram yang dicanangkan oleh pemerintah pusat tentunya harus
bersinergi dengan keberhasilan. Pada level daerah baik tingkat provinsi, kota
dan kabupaten. Tolak ukur keberhasilan berada pada bagaimana cara untuk
mengejewantahkan berbagai kebijakan strategis di bidang pendidikan baik pada
saat proses perencanaan, implementasi, dan evaluasi yang berkesinambungan
sesuai dengan kondisi daerah yang ada
agar tercapai kondisi yang di cita-citakan. Sehingga visi insan cerdas
Indonesia mampu berkompetitif baik pada tingkat local, regional dan global.
Namun demikian apa
artinya tingginya adaptabilitas dan apresiasi tehadap pembangunan pendidikan ,
jika tidak disertai dengan peningkatan kemampuan dan mengelola perubahan yang
di dukung oleh perangkata manajemen yang
kompetitif, pada pelaksanaannya akan di tentukan oleh kehandalan dalam system
manajemen pemasaran pendidikan yang bersangkutan.
0 komentar:
Posting Komentar