Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

MANAJEMEN PENDIDIKAN


Seiring pembaharuan dan perkembangan zaman di mana pengetahuan dan keterampilan yang harus di pelajari bertambah dan berkembang semakin kompleks, kemudian upaya-upaya pembelajaran tersebut mulai di formalakan dalam bentuk apa yang sekarang di sebut persekolahan. Munculnya pendidikan persekolahan ini awalnya adalah suatu proses yang bertujuan untuk menyempurnakan harkat dan martabat manusia yang di upayakan secara terus menerus. Dimanapun proses pendidikan terjadi , menunjukkan bahwa pendidikan memiliki nilai-nilai yang dalam, karena jika kita membicarakan pendidikan pada hakikatnya  membicarakan harkat dan martabat serta nilai-nilai  kemanusiaan. Namun ternyata, belekangan lembaga pendidikan yang namanya ‘sekolahan’ ini hanya  menyediakan waktu yang terbatas, dan penuh dengan aturan-aturan yang ketat dan rumit. Dan pada saat sekarang sekolah tersebut cendrung  mengangggap dirinya  sebagai satu-satunya wadah pembelajaran bagi kelanjutan generasi. Kebanyakan orang sering melupakan bahwa pengetahuan dan keterampilan untuk bekal hidup dan kehidupan tidak hanya didapat dan dipelajari di sekolah. Padahal sebetulnya, di luar sekolahpun jauh lebih babyak.
            Akibat kompleksitas dan heterogenitas jenis, sifat, dan situasi yang disebut sekolah tersebut kebanyakan orang sering mengidentikkan dengan pendidikan, membicarakan system pendidikan cendrung yang di bahas adalah system persekolahan . Pengelolaan pendidikan yang di bahas hanya terbatas pada pengelolaan sekolah akibatnya paradigma pendidikan yang begitu universal hanya di pandang secara terbatas  dan lebih babyak adaptif dari pada inisiatif. Ahirnya system pengelolaan pendidikan pun lebih banyak bergantung pada system politik yang dianut dalam menyelenggarakan pemeritahan.
            Secara filosofi tanggung jawab pendidikan melekat pada keluarga, masyarakat dan pemerintahan. Dalam konten rumah tangga Negara, pendidikan merupakan hak setiap warga Negara, maka di dalamya mengandung makna bahwa Negara berkewajiban memberikan layanan pendidikan kepada warganya, oleh karena itu pengolahan system pembangunan pendidikan haruss di desain  dan di laksanakan secara bermutu dan efektif dan efesien. Pelayanan pendidikan harus berorentasi pada upaya peningkatan akses pelayanan yang seluas-luasnya bagi warga masyarakat. Dalam konten inilah pemerintah memiliki kewajiban dan tugas dalam memberikan pembangunan pendidikan bagi warganya sebagai hak warga Negara yang harusdi penuhi dalam pelayanan pemerintahan Demikian pula bahwa pembangunan pedidikan adalah fondasi untuk meleksanakan pembangunan dalam berbagai bidang , mengingat upaya pembangunan pendidikan adalah untuk membangun potensi manusianya yang kelak akan menjadi pelaku pembangunan di berbagai bidang.
            Dalam perspektif sossisal, pendidikan akan melahirkan insan-insan terpelajar yang mempunyai peran penting dalam proses transformasi social di dalam masyarakat. Pendidikan menjadi factor determinan dalam mendorong percepatan mobillitas masyarakat, yang mengarah pada pembentukan konstruksi social baru. Konstruksi social baru ini terdiri atas lapisan masyarakat tedidik yang menjadi elemen penting dalam memperkuat daya rekat social. Pendidikan yang melahirkan lapisan masyarakat terdidik menjadi kekuatan perekat yang menautkan unit-unit social di dalam masyarakat yang kemudian menjelma dalam bentuk organisasi besar berupa lembaga Negara. Dengan demikian, pendidikan dapat memberikan sumbangan penting pada upaya memantapkan integrasi sosialuntuk terwujudnya integrasi nasional.
            Dalam perspektif budaya pendidikan pendidikan juga merupakan wahana penting yang efektif untuk mengajarkan norma, mensosialisasikan nilai dan menanamkan etos kerja di kalangan warga masyarakkat. Pendidikan juga dapat menjadi instrument untuk memupuk kepribadian bangsa, memperkuat idenditas nasional, dan memantapkan jati diri bangsa Indonesia. Dalam konteks ini, pendidikan dapat menjadi wahana strategis untuk membangun kesdaran kolektif sebagai warga mengukuhkan ikatan-ikatan social dengan tetap menghargai keberagaman budaya, ras, suku bangsa, dan agama, sehingga dapat memantapkan keutuhan nasional.
            Sedangkan dalam perspektif ekonomi pendidikan merupakan upaya mempersiapkan suber daya manusia yang akan menghasilak manusia-manusia yang handal  untuk menjadi subyek penggerak pembangunan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pendidikan harus mampu melahirkan lulusan-lulusan  bermutu yang memiliki kompetensi pengetahuan, mampu menguasai dan mengembangkan teknologi yang bermanfaat bagi kehidupan. Bahkan peran pendidikan menjadi sangat penting dan strategis untuk mengangkat daya saing nasional dan membangun kemandirian bangsa yang menjadi prasyarat mutlak dalam memasuki persaingan antar bangsa di era global.
Pendidikan di Era Persaingan Global
            Globalisasi merupakan driver forces pada semua aspek kehidupan. Konsep ini menciptakan paradigm borderless word, yaitu dunia yang tidak mengenal batas territorial kedaultan sebuah Negara atau bangsa. Dampaknya turut  menciptakan persaingan yang semakin tinggi pada semua aspek kehidupan masyarakat. Begitu juga dengan pendidikan, dimana pengelolaannya tidak dapat dilakukan secara tradisionalakan tetapi membutuhkan kemampuan khusus sehingga output pendidikan sesuai dengan kebutuhan pasar baik nasional maupun internasional.
            Pengelolaan pendidikan menjadi sangat penting, di mana pertumbuhan dan perkembangan lembaga di pengaruhi oleh kemempuan administrator dalam melakukan scaning lingkungan eksternal. Kompetitor lembaga lain, memperhitungkan kompetensi internal  harus dapat menciptakan strategi yang mumpuni untuk memenangkan persaingan tanpa meninggalkan esensi dari pendidikan itu sendiri.
            Fokus manajemen pendidikan mengalami perubahan dari sekedar melayani proses pendidikan menjadi bagaimana membuat pemakai pendidikan di ubah menjadi pelanggan pendidikan, dimana pelanggan pendidikan akan memberikan loyalitas yang tinggi untuk tidak bias berpaling dari lembaga lain. Hal itu akan menciptakan
1.      makes regular repeat purchases yaitu pelanggan yang selalu membeli atau memakai secara teratur program yang di luncurkan oleh lembaga.
2.      Purchases across product and service line, yaitu pelanggan membeli diluar lini produk atau jasa.
3.      Refres other, yaitu merekomendasikan produk lain
4.      Demonstrates an immunity to the full of the competition yaitu menunjukkan kekebalan dari daya tarik produk sejenis dari pesaing
Crustomer seperti di atas yang akan dicari oleh setiap lembaga pendidikan, hal itu bias di lakukan melalui strategi pemasaran pendidikan, strategi ini diadopsi dari dunia bisnis, dimana penerapannya di sesuaikan dengan nialai filosofi dari pendidikan itu sendiri sebagai  lembaga non profit
            Abad ke-21 yang dikenal dengan era globalisasi memiliki ciri perubahan antara lain:
1.      Perubahan yang sangat cepat dalam kehidupan masyarakat
2.      Pembangunan teknologi informasi yang sangat cepat dan berdampak pada hubungan antar Negara  di dunia tanpa batas.
Perubahan yang sangat mendasar tersebut berdampak pada perubahan besar dan cepat dalam tata kehidupan masyarakat, persaingan sangat ketat antara bangsa baik di dalam maupun di luar negeri.
Asia Free Trade Area (AFTA) yang berkembang sejak tahun 2003 memiliki prinsip-prinsip pokok dan ketentuan yang tertuang dalam General Agrement on Trade of Service yaitu :
1.      Prinsip Market Acces
2.      Prinsip Nation Treatment
3.      Prinsip Cross Border Supply
4.      Prinsip Consumption Abroad
5.      Prinsip Comescial Precence
6.      Prinsip Precence of Natural Person
Hal tersebut membawa dampak sangat luas terhadap perubahan kehidupan bangsa khususnya bangsa Indonesia. Perubahan-perubahan yang mungkin terjadi antara lain membanjirnya tenaga kerja asing yang lebih berkwalitas terutama dalam kemampuan berbahasa Inggris dan keterampilan khusus dari Negara-negara ASEAN, seluruh pelajar dari lima Negara ASEAN dapat belajar di berbagai sekolah dan universitas di Negara-negara ASEAN, Sulitnya lapangan kerja bagi tenaga kerja dengan tittel sarjana sekalipun, meleburnya budaya ASEAN membentuk budaya regional, perkembangan komunikasi dan transportasi akan mempercepat proses perubahan social budaya, warga masyarakat akan memiliki status ganda  sebagai warga dunia dan warga nasional.
            Perubahan-perubahan tersebut menuntut adanya peningkatan kua;itas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang siap berkompetisi untuk merebut pendidikan yang berkwalitas, menjadi tenaga kerja yang merebut profesi-profesi yang strategis, menjadi pelajar yang siap berkompetisi tingkat nasional maupun internasional dalam ilmu pengetahuan,teknologi, seni-budaya dan olah raga serta dapat berkompetisi dalasm arena pertukaran pelajar tingkat regional maupun internasional. Semua tuntutan itu menjadi tantangan berat untuk dapat menyediakan lembaga pendidikan yang mampu mempersiapkan SDM Indonesia sejajar dengan SDM Negara-negara lain di dunia.
UUD 1945 telah mengamanatkan bahwa salah satu tujuan Negara  Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangasa dan oleh sebab itu warga Indonesia tanpa memandang status sosisal, ras, etnis, dan agama  berhak memperoleh pelayanan pendidikan yang bermutu. Berbagai upaya peningkatan mutu pendidikan baik pada jalur formal maupun non formal telah di tempuh pemerintah. Hal ini terbukti dengan lahirnya program-program peningkatan mutu melalui program sekolah berstandar nasional, sekolah unggulan, sekolah satu atap dan masih banyak program-program peningkatan mutu yang lain, termasuk rintisan pengembangan model sekolah bertaraf internasional (SBI). Namun demikian, program-program peningkatan mutu yang telah di tempuh tersebut ternyata masih banyak ketertinggalan yang harus di kejar untuk dapat menyesuaikan dengan perkrmbangan iptek dan arus globalisasi.
Munculnya program SBI pada dasarnya brtujuan untuk menghasilakn SDM yang berkwalitas yaitu warga Negara yang unggul secra intelektual, moral, kompeten dalam IPTEKS, produktif, dan memiliki komitmen yang tinggi dalam brbagai peran social, ekonomi dan kebudayaan serta mampu bersaing dengan bangsa lain di era globalisasi.
Terkait dengan tujuan SBI tersebut, dalm pasal 50 ayat 3 UU.No.20 tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional, mengamanatkan bahwa pemerintah dan atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk di kembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional. Lebih lanjut dikemukakan pula dalam PP.No.19 Tahun 2005 tentang standar Nasional pendidikan (SNP) pasal 61 ayat 1 yang menyebut bahwa pemerintah bersama –sama pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnua satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan sekurang-kurangnya satu satuan pada jenjang pendidikan menengah untuk di kembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional. Disamping itu, dalam Rensta Depdiknas 2005-2009 Bab V di kemukakan pula bahwa pembangunan SBI dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing bangsa perlu dikembangkan SBI pada tingkat Kabupaten/Kota melalui kerjasama yang konsisten anatara Pemerintah dengan pemerintah daerah Kabupaten/Kota, untuk mengembangkan SD, SMP, SMA dan SMK yang bertaraf internasional.
Apa yang tersurat dalam ketentuan perundangan tersebut, pada dasarnya bertujuan mengembangkan satuan pendidikan yang dapat memepersiapkan generasi berkwalitas yang beraklak mulia, cendekia, kompeten menguasai IPTEK, produktif dalam karya  dan memiliki kontribusu tinggi terhadap berbagai peran dalam peningkatan kwalitas Bangsa Indonesia, baik regional dan nasional maupun dunia internasional.
Untuk itu pemerintah Indonesia telah menjabarkanmengenai rencana pembangunan pendidikan jangka panjang periode 2005-2025 antara lain:
Periode 2005-2010 ditargetkan untuk meningkatkan kapasitas dan modernisasi guna terciptanya insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif dalam masyarakat local dan global yang di fokuskan pada peningkatan daya tampung satuan pendidikan yang ada. Periode tersebut lebih di arahkan pada upaya dalam aspek pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat yang berada di seluruh pelosok negeri agar dapat mengurangi angka buta aksara khususnya pada aspek membaca, menulis dan berhitung sebagai kompetensi dasar guna mewujudkan masyarakat yang berbasis pengetahuan. Periode 2010-2015 di targetkan untuk menguatkan pelayanan yang menitik beratkan pada rasio kebutuhan dan kesedian sarana dan prasarana pendidikan nasional menjadi optimal agar mutu pendidikan menjadi relevan dan berdaya saing dengan penggunaan strategi milestone peralihan focus  atau penekanan dari pembangunan aspek kwalitas kepada kuaktitas. Periode 2015-2020 untuk meningkatkan daya saing regional di fokuskan pada kualitas pendidikan yang memeiliki daya saing regional ASEAN terlebih dahulu dengan berdasarkan pada standar benchmarking yang objektif dan realistis. Harapan Indonesia pada ahir periode ini sudah menjadi titik pusat gravitasi social ASEAN sebagai sebuah entitas sosiokultural. Periode 2020-2025 memiliki target untuk meningkatkan daya saing internasional dengan dicanangkannya pencapaian nilai kompetitif secara internasional. Berbagai program-progaram yang dicanangkan oleh pemerintah pusat tentunya harus bersinergi dengan keberhasilan. Pada level daerah baik tingkat provinsi, kota dan kabupaten. Tolak ukur keberhasilan berada pada bagaimana cara untuk mengejewantahkan berbagai kebijakan strategis di bidang pendidikan baik pada saat proses perencanaan, implementasi, dan evaluasi yang berkesinambungan sesuai dengan kondisi  daerah yang ada agar tercapai kondisi yang di cita-citakan. Sehingga visi insan cerdas Indonesia mampu berkompetitif baik pada tingkat local, regional dan global.
Namun demikian apa artinya tingginya adaptabilitas dan apresiasi tehadap pembangunan pendidikan , jika tidak disertai dengan peningkatan kemampuan dan mengelola perubahan yang di dukung oleh  perangkata manajemen yang kompetitif, pada pelaksanaannya akan di tentukan oleh kehandalan dalam system manajemen pemasaran pendidikan yang bersangkutan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar: