PROGRAM PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
Agar Strategi Pelaksanaan tersebut dapat secara nyata
dilaksanakan di lapangan maka perlu disusun Rencana Program pendidikan lingkungan
hidup yang nantinya akan dilaksanakan dan ditempuh oleh seluruh pihak yang
terkait dalam pendidikan lingkungan hidup, dan di laksanakan dalam 3 tahapan
yaitu: 1) program jangka pendek (1-3 tahun), 2) program jangka menengah (3-5
tahun), dan 3) program jangka panjang (5-10 tahun).
A.
Program Jangka Pendek
Formal
|
Nonformal/Informal
|
1.
Kelembagaan
|
1.
Kelembagaan
|
a)
Mengoptimalkan kapasitas kelembagaan, jaringan kerja sama, mekanisme dan
sistem kejasama dan koordinasi antar lembaga;
b) Membentuk pedoman penyusunan kebijakan pendidikan
lingkungan hidup di Pusat dan daerah;
c)
Menyusun peta lembaga/inventarisasi pendidikan lingkungan hidup di lembaga
pendidikan formal;
d)
Menfasilitasi dan menguatkan jaringan komunikasi pendidikan lingkungan hidup
di dalam lembaga pendidikan formal;
e)
Membangun dan mengembangkan forum komunikasi kelembagaan pendidikan
lingkungan hidup di Pusat dan Daerah serta di institusi-institusi pendidikan
lainnya;
f)
Revitalisasi mekanisme kerja sama antar kelembagaan pelaku pendidikan
lingkungan hidup.
|
a) Mensosialisasikan kebijakan pendidikan lingkungan
hidup;
b) Membangun dan mengembangkan forum komunikasi
kelembagaan pendidikan lingkungan hidup di Pusat dan Daerah serta di institusi-institusi
pendidikan lainnya;
c)
Meningkatkan koordinasi dan komunikasi melalui jejaring pendidikan lingkungan hidup;
d)
Menyusun peta pendidikan
lingkungan hidup di Indonesia.
|
2. SDM
|
2.
SDM
|
a)
Melaksanakan ToT bagi pendidik;
b)
Melaksanakan pendidikan lingkungan hidup bagi peserta didik.
|
a)
Melaksanakan ToT bagi fasilitator pendidikan;
b)
Melaksanakan pendidikan lingkungan hidup bagi kelompok sasaran.
|
3. Sarana dan Prasarana
|
3. Sarana dan
Prasarana
|
a)
Melakukan inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan lingkungan hidup;
b)
Mengembangkan sarana dan prasarana yang tersedia.
|
a)
Melakukan inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan lingkungan hidup;
b)
Mengembangkan sarana dan prasarana yang tersedia.
|
4. Anggaran
dan Pembiayaan
|
4. Anggaran
dan Pembiayaan
|
Menyusun kajian strategi bagi alokasi anggaran yang
berkaitan dengan pendidikan lingkungan hidup
|
Menyusun kajian strategi bagi alokasi anggaran yang
berkaitan dengan pendidikan lingkungan hidup
|
5. Materi Pendidikan Lingkungan Hidup
|
5. Materi Pendidikan Lingkungan Hidup
|
Menyusun panduan ToT yang berwawasan pembangunan
berkelanjut-an, komprehensif dan aplikatif.
|
Menyusun panduan ToT yang berwawasan
pembangunan berkelanjut-an, komprehensif dan aplikatif.
|
6. Komunikasi
dan Informasi
|
6. Komunikasi
dan Informasi
|
a)
Menyebarluaskan berbagai informasi yang berkaitan dengan pendidikan
lingkungan hidup;
b)
Mensosialisasikan pendidikan lingkungan hidup
|
a)
Menyebarluaskan berbagai informasi i yang berkaitan dengan lingkungan hidup
b)
Mensosialisasikan pendidikan lingkungan hidup
|
7. Peran
Serta Masyarakat
|
7. Peran
Serta Masyarakat
|
Memberdayakan masayarakat dalam pelaksanaan pendidikan
lingkungan hidup
|
Memberdayakan masayarakat dalam pelaksanaan pendidikan
lingkungan hidup
|
8. Metode
Pelaksanaan
|
8. Metode
Pelaksanaan
|
a)
Melakukan penilaian terhadap metode pendidikan lingkungan hidup yang ada saat
ini;
b)
Menyusun panduan mengenai berbagai metode pembelajaran pendidikan lingkungan
hidup;
|
a)
Melakukan penilaian terhadap metode pendidikan lingkungan hidup yang ada saat
ini;
b)
Menyusun panduan mengenai berbagai metode pembelajaran pendidikan lingkungan
hidup;
|
c)
Melaksanakan metode pembelajaran yang berbasis kompetensi dan partisipatif.
|
c)
Melaksanakan metode pembelajaran yang berbasis kompetensi dan partisipatif.
|
Kebijakan Pendidikan Lingkungan Hidup
Dalam pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup selama ini,
dijumpai berbagai situasi permasalahan antara lain: rendahnya partisipasi
masyarakat untuk berperan dalam pendidikan lingkungan hidup yang disebabkan
oleh kurangnya pemahaman terhadap permasalahan pendidikan lingkungan yang ada,
rendahnya tingkat kemampuan atau keterampilan dan rendahnya komitmen masyarakat
dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Di samping itu, pemahaman pelaku pendidikan terhadap
pendidikan lingkungan yang masih terbatas juga menjadi kendala. Hal ini dapat
dilihat dari persepsi para pelaku pendidikan lingkungan hidup yang sangat
bervariasi. Kurangnya komitmen pelaku pendidikan juga mempengaruhi keberhasilan
pengembangan pendidikan lingkungan hidup. Dalam jalur pendidikan formal, masih
ada kebijakan sekolah yang menganggap bahwa pendidikan lingkungan hidup tidak
begitu penting sehingga membatasi ruang dan kreativitas pendidik untuk
mengajarkan pendidikan lingkungan hidup secara komprehensif.
Materi dan metode pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup
yang selama ini digunakan dirasakan belum memadai sehingga pemahaman kelompok
sasaran mengenai pelestarian lingkungan hidup menjadi tidak utuh. Di samping
itu, materi dan metode pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup yang tidak
aplikatif kurang mendukung penyelesaian permasalahan lingkungan hidup yang
dihadapi di daerah masing-masing.
Sarana dan prasarana dalam pendidikan lingkungan hidup
juga memegang peranan penting. Namun demikian, umumnya hal ini belum
mendapatkan perhatian yang cukup dari para pelaku. Pengertian terhadap sarana
dan prasarana untuk pendidikan lingkungan hidup seringkali disalahartikan
sebagai sarana fisik yang berteknologi tinggi sehingga menjadi faktor penghambat
motivasi dalam pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup.
Hal lain yang menjadi faktor penghambat adalah kurangnya
ketersediaan anggaran pendidikan lingkungan hidup. Kurangnya perhatian
Pemerintah untuk mengalokasikan dan meningkatkan anggaran pendidikan lingkungan
juga mempengaruhi perkembangan pendidikan lingkungan hidup tersebut. Selain
itu, pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di berbagai instansi baik
pemerintah maupun swasta tidak dapat maksimal karena terbatasnya dana/anggaran
dan penggunaannya yang kurang efisien dan efektif.
Lemahnya koordinasi antar instansi terkait dan para
pelaku pendidikan menyebabkan kurang berkembangnya pendidikan lingkungan hidup.
Hal ini terlihat dengan adanya gerakan pendidikan lingkungan hidup (formal dan
nonformal/informal) yang masih bersifat sporadis, tidak sinergis dan saling
tumpang tindih.
Di samping itu, faktor penting yang sangat mempengaruhi
kurang berkembangnya pendidikan lingkungan hidup di Indonesia disebabkan belum
adanya kebijakan Pemerintah yang secara terintegrasi mendukung perkembangan
pendidikan lingkungan hidup di Indonesia, seperti misalnya Kebijakan yang
dilakukan selama ini hanya bersifat bilateral dan lebih menekankan kerja sama
antar instansi (contoh: MoU antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Departemen
Pendidikan Nasional, MoU antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Departemen
Agama, dll), sementara di beberapa Kabupaten sampai saat ini belum ada
peraturan daerah yang secara spesifik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan
masalah pendidikan lingkungan hidup.
Dari gambaran situasi permasalahan di atas, dapat
disimpulkan bahwa kurang berkembangnya pendidikan lingkungan hidup selama ini
disebabkan oleh:
1. Lemahnya kebijakan pendidikan nasional;
2. Lemahnya kebijakan pendidikan daerah;
3. Lemahnya
unit pendidikan (sekolah-sekolah) untuk mengadopsi dan menjalankan
perubahan sistem pendidikan yang
dijalankan menuju pendidikan lingkungan hidup;
4. Lemahnya masyarakat sipil, lembaga
swadaya masyarakat, dan dewan perwakilan rakyat
untuk mengerti dan ikut
mendorong terwujudnya pendidikan lingkungan hidup;
- Lemahnya proses-proses komunikasi dan diskusi intensif yang memungkinkan terjadinya
ADIWIYATA
Pengertian dan
Tujuan Program Adiwiyata
Program Adiwiyata
adalah salah satu program Kementerian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka
mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya
pelestarian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapkan setiap warga sekolah
ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat serta
menghindari dampak lingkungan yang negatif.
Dalam
pelaksanaannya Kementerian Negara Lingkungan Hidup bekerjasama dengan para
stakeholders, menggulirkan Program Adiwiyata ini dengan harapan dapat mengajak
warga sekolah melaksanakan proses belajar mengajar materi lingkungan hidup dan
turut berpartisipasi melestarikan serta menjaga lingkungan hidup di sekolah dan
sekitarnya.
Kata ADIWIYATA
berasal dari 2 kata Sansekerta ”ADI”
dan ”WIYATA”. ADI mempunyai makna: besar, agung, baik, ideal atau sempurna. WIYATA mempunyai makna: tempat dimana
seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan
sosial. Bila kedua kata tersebut digabung, secara keseluruhan ADIWIYATA mempunyai pengertian atau
makna: Tempat yang baik dan ideal dimana
dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang
dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan
menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Tujuan Program Adiwiyata adalah menciptakan
kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran
warga sekolah, sehingga dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut
bertanggungjawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan
pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan utama
Program Adiwiyata adalah mewujudkan kelembagaan sekolah yang peduli dan
berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia.
Norma Dasar Program Adiwiyata
Program dan
kegiatan yang dikembangkan harus berdasarkan norma-norma dasar dan berkehidupan
yang meliputi antara lain: Kebersamaan,
Keterbukaan, Kejujuran, Keadilan, dan Kelestarian Fungsi Lingkungan Hidup dan
Sumber Daya Alam.
Prinsip-prinsip Dasar
Program Adiwiyata
1.
Partisipatif: Komunitas sekolah terlibat dalam
manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.
2.
Berkelanjutan: Seluruh kegiatan harus dilakukan
secara terencana dan terus menerus secara komprehensif.
Keuntungan mengikuti
Program Adiwiyata
Keuntungan yang diperoleh sekolah dalam mengikuti Program Adiwiyata adalah:
1.
Meningkatkan efisiensi
dalam pelaksanaan kegiatan operasional sekolah dan penggunaan berbagai sumber
daya.
2.
Meningkatkan
penghematan sumber dana melalui pengurangan konsumsi berbagai sumber daya dan
energi.
3.
Meningkatkan kondisi
belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif bagi semua warga sekolah.
4.
Menciptakan kondisi
kebersamaan bagi semua warga sekolah.
5.
Meningkatkan upaya
menghindari berbagai resiko dampak lingkungan negatif dimasa yang akan datang.
6.
Menjadi tempat pembelajaran
bagi generasi muda tentang nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan
hidup yang baik dan benar.
7.
Mendapat penghargaan
Adiwiyata.
II. Indikator dan
Kriteria Program Adiwiyata
Dalam mewujudkan Program Adiwiyata telah ditetapkan berbagai indikator:
A.
Pengembangan Kebijakan
Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan.
B.
Pengembangan Kurikulum
Berbasis Lingkungan.
C.
Pengembangan Kegiatan Lingkungan
Berbasis Partisipatif.
D.
Pengembangan dan atau
Pengelolaan Sarana Pendukung Sekolah.
Langganan:
Postingan (Atom)