Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Workshop edukasi TSI 2 Prigen

                                   






































































  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PROGRAM PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP


Agar Strategi Pelaksanaan tersebut dapat secara nyata dilaksanakan di lapangan maka perlu disusun Rencana Program pendidikan lingkungan hidup yang nantinya akan dilaksanakan dan ditempuh oleh seluruh pihak yang terkait dalam pendidikan lingkungan hidup, dan di laksanakan dalam 3 tahapan yaitu: 1) program jangka pendek (1-3 tahun), 2) program jangka menengah (3-5 tahun), dan 3) program jangka panjang (5-10 tahun).
A.            Program Jangka Pendek
Formal
Nonformal/Informal
1. Kelembagaan
1. Kelembagaan
a)      Mengoptimalkan kapasitas kelembagaan, jaringan kerja sama, mekanisme dan sistem kejasama dan koordinasi antar lembaga;
b)      Membentuk pedoman penyusunan kebijakan pendidikan lingkungan hidup di Pusat dan daerah;
c)       Menyusun peta lembaga/inventarisasi pendidikan lingkungan hidup di lembaga pendidikan formal;
d)      Menfasilitasi dan menguatkan jaringan komunikasi pendidikan lingkungan hidup di dalam lembaga pendidikan formal;
e)      Membangun dan mengembangkan forum komunikasi kelembagaan pendidikan lingkungan hidup di Pusat dan Daerah serta di institusi-institusi pendidikan lainnya;
f)        Revitalisasi mekanisme kerja sama antar kelembagaan pelaku pendidikan lingkungan hidup.
a)      Mensosialisasikan kebijakan pendidikan lingkungan hidup;
b)      Membangun dan mengembangkan forum komunikasi kelembagaan pendidikan lingkungan hidup di Pusat dan Daerah serta di institusi-institusi pendidikan lainnya;
c)       Meningkatkan koordinasi dan komunikasi melalui jejaring pendidikan lingkungan hidup;
d)      Menyusun peta pendidikan lingkungan hidup di Indonesia.

2. SDM
2. SDM
a)      Melaksanakan ToT bagi pendidik;
b)      Melaksanakan pendidikan lingkungan hidup bagi peserta didik.
a)      Melaksanakan ToT bagi fasilitator pendidikan;
b)      Melaksanakan pendidikan lingkungan hidup bagi kelompok sasaran.
3. Sarana dan Prasarana
3. Sarana dan Prasarana
a)      Melakukan inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan lingkungan hidup;
b)      Mengembangkan sarana dan prasarana yang tersedia.
a)    Melakukan inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan lingkungan hidup;
b)    Mengembangkan sarana dan prasarana yang tersedia.
4. Anggaran dan Pembiayaan
4. Anggaran dan Pembiayaan
Menyusun kajian strategi bagi alokasi anggaran yang berkaitan dengan pendidikan lingkungan hidup
Menyusun kajian strategi bagi alokasi anggaran yang berkaitan dengan pendidikan lingkungan hidup
5. Materi Pendidikan Lingkungan Hidup
5. Materi Pendidikan Lingkungan Hidup
Menyusun panduan ToT yang berwawasan pembangunan berkelanjut-an, komprehensif dan aplikatif.
Menyusun panduan ToT yang berwawasan pembangunan berkelanjut-an, komprehensif dan aplikatif.
6. Komunikasi dan Informasi
6. Komunikasi dan Informasi
a)      Menyebarluaskan berbagai informasi yang berkaitan dengan pendidikan lingkungan hidup;
b)      Mensosialisasikan pendidikan lingkungan hidup
a)      Menyebarluaskan berbagai informasi i yang berkaitan dengan lingkungan hidup
b)      Mensosialisasikan pendidikan lingkungan hidup
7. Peran Serta Masyarakat
7. Peran Serta Masyarakat
Memberdayakan masayarakat dalam pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup
Memberdayakan masayarakat dalam pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup
8. Metode Pelaksanaan
8. Metode Pelaksanaan
a)      Melakukan penilaian terhadap metode pendidikan lingkungan hidup yang ada saat ini;
b)      Menyusun panduan mengenai berbagai metode pembelajaran pendidikan lingkungan hidup;
a)      Melakukan penilaian terhadap metode pendidikan lingkungan hidup yang ada saat ini;
b)      Menyusun panduan mengenai berbagai metode pembelajaran pendidikan lingkungan hidup;
c)      Melaksanakan metode pembelajaran yang berbasis kompetensi dan partisipatif.
c)      Melaksanakan metode pembelajaran yang berbasis kompetensi dan partisipatif.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kebijakan Pendidikan Lingkungan Hidup

Dalam pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup selama ini, dijumpai berbagai situasi permasalahan antara lain: rendahnya partisipasi masyarakat untuk berperan dalam pendidikan lingkungan hidup yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap permasalahan pendidikan lingkungan yang ada, rendahnya tingkat kemampuan atau keterampilan dan rendahnya komitmen masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Di samping itu, pemahaman pelaku pendidikan terhadap pendidikan lingkungan yang masih terbatas juga menjadi kendala. Hal ini dapat dilihat dari persepsi para pelaku pendidikan lingkungan hidup yang sangat bervariasi. Kurangnya komitmen pelaku pendidikan juga mempengaruhi keberhasilan pengembangan pendidikan lingkungan hidup. Dalam jalur pendidikan formal, masih ada kebijakan sekolah yang menganggap bahwa pendidikan lingkungan hidup tidak begitu penting sehingga membatasi ruang dan kreativitas pendidik untuk mengajarkan pendidikan lingkungan hidup secara komprehensif.
Materi dan metode pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup yang selama ini digunakan dirasakan belum memadai sehingga pemahaman kelompok sasaran mengenai pelestarian lingkungan hidup menjadi tidak utuh. Di samping itu, materi dan metode pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup yang tidak aplikatif kurang mendukung penyelesaian permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi di daerah masing-masing.
Sarana dan prasarana dalam pendidikan lingkungan hidup juga memegang peranan penting. Namun demikian, umumnya hal ini belum mendapatkan perhatian yang cukup dari para pelaku. Pengertian terhadap sarana dan prasarana untuk pendidikan lingkungan hidup seringkali disalahartikan sebagai sarana fisik yang berteknologi tinggi sehingga menjadi faktor penghambat motivasi dalam pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup.
Hal lain yang menjadi faktor penghambat adalah kurangnya ketersediaan anggaran pendidikan lingkungan hidup. Kurangnya perhatian Pemerintah untuk mengalokasikan dan meningkatkan anggaran pendidikan lingkungan juga mempengaruhi perkembangan pendidikan lingkungan hidup tersebut. Selain itu, pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta tidak dapat maksimal karena terbatasnya dana/anggaran dan penggunaannya yang kurang efisien dan efektif.
Lemahnya koordinasi antar instansi terkait dan para pelaku pendidikan menyebabkan kurang berkembangnya pendidikan lingkungan hidup. Hal ini terlihat dengan adanya gerakan pendidikan lingkungan hidup (formal dan nonformal/informal) yang masih bersifat sporadis, tidak sinergis dan saling tumpang tindih.
Di samping itu, faktor penting yang sangat mempengaruhi kurang berkembangnya pendidikan lingkungan hidup di Indonesia disebabkan belum adanya kebijakan Pemerintah yang secara terintegrasi mendukung perkembangan pendidikan lingkungan hidup di Indonesia, seperti misalnya Kebijakan yang dilakukan selama ini hanya bersifat bilateral dan lebih menekankan kerja sama antar instansi (contoh: MoU antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Departemen Pendidikan Nasional, MoU antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Departemen Agama, dll), sementara di beberapa Kabupaten sampai saat ini belum ada peraturan daerah yang secara spesifik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan masalah pendidikan lingkungan hidup.
Dari gambaran situasi permasalahan di atas, dapat disimpulkan bahwa kurang berkembangnya pendidikan lingkungan hidup selama ini disebabkan oleh:
1.   Lemahnya kebijakan pendidikan nasional;
2.   Lemahnya kebijakan pendidikan daerah;
3.   Lemahnya unit pendidikan (sekolah-sekolah) untuk mengadopsi dan menjalankan   
      perubahan sistem pendidikan yang dijalankan menuju pendidikan lingkungan hidup;
4.   Lemahnya masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, dan dewan perwakilan rakyat
            untuk mengerti dan ikut mendorong terwujudnya pendidikan lingkungan hidup;
  1. Lemahnya proses-proses komunikasi dan diskusi intensif yang memungkinkan terjadinya

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ADIWIYATA


Pengertian dan Tujuan Program Adiwiyata
Program Adiwiyata adalah salah satu program Kementerian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat serta menghindari dampak lingkungan yang negatif.

Dalam pelaksanaannya Kementerian Negara Lingkungan Hidup bekerjasama dengan para stakeholders, menggulirkan Program Adiwiyata ini dengan harapan dapat mengajak warga sekolah melaksanakan proses belajar mengajar materi lingkungan hidup dan turut berpartisipasi melestarikan serta menjaga lingkungan hidup di sekolah dan sekitarnya.

Kata ADIWIYATA berasal dari 2 kata Sansekerta ”ADI” dan ”WIYATA”. ADI mempunyai makna: besar, agung, baik, ideal atau sempurna. WIYATA mempunyai makna: tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Bila kedua kata tersebut digabung, secara keseluruhan ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna: Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

Tujuan Program Adiwiyata adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggungjawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan utama Program Adiwiyata adalah mewujudkan kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia.

Norma Dasar Program Adiwiyata
Program dan kegiatan yang dikembangkan harus berdasarkan norma-norma dasar dan berkehidupan yang meliputi antara lain: Kebersamaan, Keterbukaan, Kejujuran, Keadilan, dan Kelestarian Fungsi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.

Prinsip-prinsip Dasar Program Adiwiyata
1.    Partisipatif: Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.
2.    Berkelanjutan: Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif.

Keuntungan mengikuti Program Adiwiyata
Keuntungan yang diperoleh sekolah dalam mengikuti Program Adiwiyata adalah:
1.    Meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan operasional sekolah dan penggunaan berbagai sumber daya.
2.    Meningkatkan penghematan sumber dana melalui pengurangan konsumsi berbagai sumber daya dan energi.
3.    Meningkatkan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif bagi semua warga sekolah.
4.    Menciptakan kondisi kebersamaan bagi semua warga sekolah.
5.    Meningkatkan upaya menghindari berbagai resiko dampak lingkungan negatif dimasa yang akan datang.
6.    Menjadi tempat pembelajaran bagi generasi muda tentang nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar.
7.    Mendapat penghargaan Adiwiyata.

II. Indikator dan Kriteria Program Adiwiyata

Dalam mewujudkan Program Adiwiyata telah ditetapkan berbagai indikator:
A.    Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan.
B.    Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan.
C.    Pengembangan Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif.
D.   Pengembangan dan atau Pengelolaan Sarana Pendukung Sekolah.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS