Kode etik pecinta alam Indonesia dicetuskan dalam kegiatanGladian Nasional Pecinta Alam IV yang dilaksanakan di Pulau Kahyangan dan Tana Toraja pada bulan Januari 1974. Gladian yang diselenggarakan oleh Badan Kerja sama Club Antarmaja pencinta Alam se-Ujung Pandang ini diikuti oleh 44 perhimpunan pecinta alam se Indonesia.
Kode etik pecinta alam Indonesia ini, sampai saat ini masih dipergunakan oleh berbagai perkumpulan pecinta alam di seluruh Indonesia.
Bunyi dari kode etik pecinta alam Indonesia adalah sebagai berikut:
Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah
ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
Pecinta Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakat Indonesia
sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan
tanah air
Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagian
dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Mahakuasa
Sesuai dengan hakekat di atas, kami dengan kesadaran
menyatakan :
Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam
sesuai dengan kebutuhannya
Mengabdi kepada bangsa dan tanah air
Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat
sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya
Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam
sesuai dengan azas pecinta alam
Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan
pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air
Selesai
Disyahkan bersama dalam
Gladian Nasional ke-4
Ujung Pandang, 1974
KODE ETIK PECINTA ALAM INDONESIA
02.16 |
Label:
PPA SMANDO PALA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar